Rabu, 22 April 2009

R.A Kartini Pahlawan Nasional??


Apakah anda saat ini mempunyai ide atau pikiran atau curahan hati (curhat) mengenai apapun?, apabila ya, coba tuangkan hal tersebut kedalam bentuk tulisan atau surat, syukur-syukur anda memiliki teman-teman di lain belahan dunia sana, sehingga anda dapat mengirimkan curhatan anda tersebut kepadanya, kemudian mintalah mereka untuk menyimpannya, kalau perlu membukukannya, karena siapa tahu seratus tahun nanti dari sekarang, anda (yang kemungkinan besar pasti sudah meninggal) akan dianugerahi penghargaan sebagai Pahlawan Nasional, dan tanggal lahir anda akan dijadikan hari nasional.

Ini hanya sekedar satire terhadap apa yang telah dilakukan oleh R.A Kartini di masa lalu. Kartini yang dilahirkan pada tanggal 21 April 1879 (meninggal 13 September 1904), dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Soekarno melalui Keppres No.108 Tahun 1964, pada tanggal 2 Mei 1964, sekaligus menetapkan tanggal 21 April sebagai hari Kartini.

Kartini, dianggap sebagai orang yang menjadi mempelopori emansipasi perempuan Indonesia. Semangat emansipasi ini setidaknya dapat dilihat dari surat-surat Kartini yang berisi curhatnya kepada para sahabat penanya di Belanda. Surat-surat tersebut kemudian disusun oleh JH Abendanon (salah satu sahabat penanya) menjadi sebuah buku yang pada tahun 1911 diterbitkan dengan judul Door Duistermis tox Licht (DDL). DDL kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu pada tahun 1922 oleh Armijn Pane dan diterbitkan oleh Balai Pustaka dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang (HGTT).

Yang menyedihkan, walaupun dianggap sebagai pelopor dan mengilhami gerakan emansipasi perempuan di Indonesia, ternyata kebanyakan perempuan Indonesia justru belum pernah membaca buku HGTT ini.

Sehingga pantaskah Kartini diberi penghargaan setinggi ini, dimana disamping dianugerahi gelar sebagai pahlawan nasional, hari lahir Kartini juga diperingati sebagai hari nasional. Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang disebut dengan pahlawan adalah ”Orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, pejuang yang gagah berani”. Apakah pahlawan untuk Kartini sesuai dengan definisi tersebut?

Saya yakin tanpa adanya Kartini pun, perempuan Indonesia ya..akan hebat-hebat juga seperti sekarang.

1 komentar:

  1. kalau pahlawan tanpa tanda jasa berarti bukan pahlawan ya? hanya untuk membuat bangga guru karena gajinya cuiiilik banget...

    BalasHapus

Terima kasih atas komentar anda